“Beliau adalah panutan dan senior kami. Kami support beliau, dan kami perlu support dari beliau juga. Pemerintahan tetap berjalan, karena dulu kalau Pak Hendi berhalangan, pasti diwakilkan, karena memang kita bagian dari pemkot,” tuturnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, Pemkot Semarang, telah mengirimkan tim untuk meminta fotokopi surat keputusan (SK) dilantiknya Hendi menjadi Kepala LKPP masa jabatan 2022-2027.
Hal ini dilakukan untuk penyesuaian administrasi, karena Hendi tidak lagi menjabat sebagai wali kota Semarang.
Dijelaskan, dari fotokopi yang didapatkan, pemkot akan mempersiapkan administrasi yang bakal diajukan ke Pemprov Jateng guna melakukan pengisian pengganti Hendi sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota Semarang.
“Kita sudah berkomunikasi dengan sekretariat LKPP untuk minta fotokopi SK Kepala LKPP yang baru. Tim sudah kita tugaskan agar bisa mendapatkan dan diproses oleh Provinsi Jateng. Karena pemerintahan tidak boleh kosong,” kata Iswar, Senin (10/10).
Sesuai dengan aturan yang ada, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota untuk melanjutkan roda pemerintahan.
Menurut mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, kemungkinan pelantikan Plt tidak ada, namun pihaknya masih menunggu instruksi dari Kemendagri apakah akan ada pelantikan atau tidak.
“Secara otomatis Wakil Wali Kota Semarang akan naik jadi Plt Wali Kota Semarang. Plt juga dilakukan lewat penunjukan langsung. Kita belum ada rencana menggelar acara pisah sambut, karena koordinasi belum dilakukan,” jelasnya.