Irjen Nico Afinta Digeser ke Mabes, ISESS Singgung 3 Kapolda di Isu Konsorsium 303

  • Bagikan
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. -dok-

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menuai polemik publik, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur dan dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Budaya (Sahlisosbud).

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyentil keterlibatan Kapolda Jatim dalam skandal Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Menurutnya, hingga saat ini Polri belum menyelidiki dan menyentuh Konsorsium 303. Padahal, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk menelusuri komplotan tersebut.

"Nama-nama dalam bahan (Konsorsium 303) itu sampai sekarang belum diklarifikasi oleh Kepolisian. Polri hanya memberikan pernyataan atau narasi-narasi bahwa 3 Kapolda tidak ada keterkaitan dengan Konsorsium 303. Tapi tidak cukup sampai di situ saja," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Bambang menyayangkan bahwa pihak kepolisian hanya memberi pernyataan dan bantahan secara normatif. Pakar kepolisian ini mengatakan seharusnya Polri langsung membentuk penyelidikan dan penyidikan apa yang menjadi aduan masyarakat, bukan justru berkutat dengan bantahan.

"Kewenangan Kepolisian itu tidak membuat bantahan-bantahan atau narasi-narasi, tapi dia melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Mengenai dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta; dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak dalam Konsorsium 303. Bambang menyebut, bahwa ketiganya belum diselidiki secara tuntas, namun pihak kepolisian sayangnya malah memberi bantahan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan