FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan tengah memeriksa kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Brigpol FPP (34).
Brigpol FPP dilaporkan oleh istrinya berinisial N (37) atas kasus KDRT dengan nomor laporan: LP/B/870//111/2022/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 23 Agustus 2022.
Tak hanya itu, Brigpol FPP juga dilaporkan kasus tindak pidana pencurian dalam keluarga dengan nomor laporan : STTLP / B / 1041 / X / 2022 / SPKT / POLDA SULSEL tertanggal 6 Oktober 2022.
N didampingi kuasa hukumnya menceritakan kronologi perisitiwa nahas yang dialaminya. Wanita asal Kabupaten Bone itu menikah dengan Brigpol FPP pada September 2020 lalu. Seperti pasangan pengantin baru pada umumnya, hubungan mereka di awal pernikahan berjalan harmonis.
Berjalan hanya beberapa bulan, atau di awal tahun 2021, N menyebut sifat tempramen sang suami mulai terlihat. Tak jarang karena hanya masalah sepele dirinya dipukuli suami hingga lebam.
"Kejadian sehari sebelum lebaran dia merasa tidurnya terganggu karena saudara saya datang ke rumah. Mungkin merasa berisik. Tanpa aba-aba saat dia bangun saya ditinju beberapa kali sampai lebam," aku N di depan awak media di Makassar, Rabu (12/10/2022).
Diakui N lagi, setiap terlibat cekcok dirinya mengalami KDRT berupa cacian dan kekerasan fisik. Bahkan N pernah dicekik sampai-sampai hampir kehabisan nafas.
Insiden itu terjadi saat dia mengecek ponsel suami karena menaruh curiga ada wanita idaman lain di dalam pernikahan mereka.