Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Ini Jumlah Harinya

  • Bagikan
SEPAKAT: Dari kiri, Muhadji Effendy, Abdullah Azwar Anas, Ida Fauziyah, dan Yaqut Cholil Qoumas setelah penandatanganan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

Nah, tahun depan setidaknya ada tiga momen long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur. Pertama, 7 April 2023 dalam rangka Wafat Isa Almasih yang jatuh pada Jumat. Sehingga bisa digabung dengan libur pada akhir pekan.

Kemudian, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023. Libur nasional yang jatuh pada Kamis ini akan langsung disusul cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak yang ditetapkan pada Jumat, 2 Juni 2023.

Sementara itu, libur nasional Waisak diputuskan pada Minggu, 4 Juni 2023. Artinya, ada libur empat hari berturut-turut yang dapat dimanfaatkan.

Terakhir, pada momen akhir tahun 2023, long weekend bisa dinikmati mulai Sabtu–Selasa, 23–26 Desember 2023. Sebab, 25-26 Desember 2023 merupakan momen perayaan Hari Raya Natal.

Muhadjir menyatakan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Termasuk rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan