Kasus Suap Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel, KPK Kembali Periksa Lima Saksi

  • Bagikan
Ilustrasi KPK.--Istimewa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari.

Politisi Golkar ini dipanggil sebagai saksi terkait dengan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR Sulsel.

“Penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis, (13/10/2022).

Selain Andi Ina Kartika Sari, yang dipanggil diantaranya Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem dan Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil M Jabir.

Kemudian Plt. Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi dan PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darisman Idham.

Kelimanya dipanggil untuk diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.

“Hari ini (13/10) bertempat diPolda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan,” tambah Ali Fikri. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan