FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menonaktifkan Zulfan Lindan dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Kamis, (13/10/2022).
Penonaktifan itu tertuang dalam surat nomor 228-SI/DPP-NasDem/X/2022 yang diteken oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekjen NasDem Johnny Gerard Plate.
“Menonaktifkan saudara Zulfan Lindan dan Kepengurusan DPP Partai NasDem,” kata Surya Paloh dalam surat tersebut.
Sementara itu dalam keterangannya, dia mengatakan, Partai NasDem yang sejak awal mendeklarasikan diri sebagai partai gagasan atau partai yang ingin berjuang untuk melakukan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tentu Partai NasDem memiliki tanggung jawab moral dan praksis agar masyarakat Indonesia mendapatkan Pendidikan dan informasi politik yang mencerahkan dan memberi pemahaman yang baik,” kata Paloh dalam surat resmi DPP Nasdem.
Partai NasDem memberikan peringatan keras kepada Zulfan Lindan yang beberapa waktu terakhir berkali-kali membuat pernyataan ke media massa yang tidak produktif.
Pernyataan Zulfan juga dinilai jauh dari semangat dan jati diri Partai Nasdem yaitu mengedepankan politik gagasan.
"DPP Partai Nasdem kemudian memberikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan berupa; pertama, menonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai Nasdem. Kedua melarang keras untuk memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai Nasdem," tuturnya.
“Sebab Partai NasDem ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai politik dengan cara berpolitik yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat,” tambahnya.