Permintaan Keluarga, Dua Korban Tragedi Kanjuruhan akan Diotopsi

  • Bagikan
ILUSTRASI. Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang, sebanyak 25.000 orang sudah menandatangani petisi menolak polisi menggunakan gas air mata. (ISTIMEWA)

FAJAR.CO.ID, MALANG -- Otopsi jenazah korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, akan dilakukan pihak kepolisian. Langkah itu dilakukan atas permintaan keluarga korban.

Pihak kepolisian menyebut, dua jenazah korban meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) akan diotopsi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Breskrim Polri Brigjen Pol Andi Rianto Djajadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, mengatakan, otopsi terhadap dua korban tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga. ”Mungkin pekan depan (dilakukan otopsi). Permintaan orang tua korban,” kata Andi seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/10).

Dia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu untuk mendapatkan fakta-fakta penting terkait tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia tersebut.

Menurut Andi, tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman di sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut. ”Melakukan pengecekan, kami mendampingi tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau gate. Belum masuk pra-rekonstruksi,” tambah Andi Rianto Djajadi.

Terkait potensi tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, Andi mengatakan, Polri masih belum bisa membeberkan secara rinci.

Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, masih ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam tragedi usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu. ”Potensi tersangka baru mudah-mudahan saja,” ujar Andi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan