Soal Metode Pilkada Secara Langsung dan Melalui DPRD, Teddy: Sama-sama Demokratis Sesuai Amanat UUD 45

  • Bagikan
Juru bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Foto: Instagram/@teddygusnaidi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi berbicara panjang lebar tentang usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selanjutnya.

"Ketika ada usulan Pilkada kembali ke DPRD, saya mengatakan bahwa, usulan tersebut tidak bertentangan dengan UUD 45," ujarnya apda Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, mau metode pemilihan langsung atau melalui DPRD, sama-sama tidak bertentangan, karena sama-sama demokratis sesuai amanat UUD 45.

Yang membedakan menurut Teddy, hanyalah jika pemilihan secara langsung, rakyat terlibat langsung dalam perdebatan. Kalau melalui DPRD, rakyat tidak terlibat langsung dalam perdebatan.

"Toh sama-sama dipilih secara demokratis. Karena demokratis bukan berarti harus secara langsung," lanjutnya.

Karena menganggap tidak bertentangan, maka penentuan apakah pemilihan digelar langsung atau tidak langsung, Teddy menuturkan lebih melihat dari sisi mudharatnya

"Mana yang lebih banyak mudharatnya bagi rakyat, mana yang lebih banyak menimbulkan efek negatif secara massal. Jadi bukan lagi melihat dari aturan tapi dari efek kepada rakyat," tandasnya.

Teddy menambahkan, di seluruh negara, Pemilu maupun Pilkada, tentu akan ada efek benturannya, namanya juga kontestasi, tinggal memilih metode mana yang bisa meminimalisir efek benturan.

"Sehingga tidak menimbulkan efek yang berkepanjangan," pungkasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan