FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Beredar diduga pernyataan tertulis Irjen Teddy Minahasa yang beredar di sejumlah kalangan terkait kasus narkoba yang menyeretnya tersebut, Jumat malam (14/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa diketahui saat ini diperiksa Divisi Propam Polri dan kini berada pada tempat khusus (patsus) Mabes Polri.
Dalam surat tertulis diakhiri kode TM, Teddy Minahasa membantah bukan pengguna maupun pengedar narkoba.
Tak hanya itu, test urine dan dinyatakan positif itu karena ia sempat mendapatkan tindakan obat bius saat melakukan perawatan medis.
Menurutnya, ia menjalani sejumlah perawatan dan disuntik lutut, spinal, engkel serta gigi pada dua tempat.
Setelah itu, ia mendatangi Divisi Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi informasi terlibat dalam jaringan narkoba.
Pada malam harinya langsung menjalani test urine dan dinyatakan positif. “Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba,” tuturnya.
Berikut pernyataannya:
SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA
1). PENGGUNA:
a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.
b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.
Juga dibius total selama 3 jam.
c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.
Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.