Selanjutnya di Kabupaten Gowa, tanah dan bangunan hasil sendiri diantaranya, seluas 72 m²/72 m² senilai Rp18 juta, dan seluas 61 m²/61 m² senilai Rp15 Juta.
Adapun kekayaan dalam bentuk transportasi dan mesin senilai Rp480 Juta terdiri dari mobil Nissan X-Trail XT 2005 senilai Rp100 Juta, mobil landcrusser hardtop tahun 1978 senilai Rp150 juta, mobil Toyota Nav1 tahun 2013 semula Rp200 juta, motor Yamaha RX-KING tahun 1998 senilai Rp10 juta dan motor Honda vario senilai Rp10 juta.
Sementara itu, ia memiliki kas atau setara dengan kas sebesar Rp1 Miliar.
Akan tetapi Iqbal ternyata memiliki utang sebesar Rp2 Miliar. Sehingga jika dikurangi dengan total kekayaannya, maka kekayaannya tinggal Rp4.955.042.000.
Diketahui, selain Iqbal Asnan dan Iman Hud, Kejati Sulsel juga menetapkan mantan Kepala Seksi Pengendali dan Operasional Satpol PP Abdul Rahim sebagai tersangka.
Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar.
“Akibat perbuatan para tersangka telah merugikan Keuangan Negara sebesar lebih dari Rp 3,5 Miliar,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi.
Kini Iman Hud ditahan di Lapas Makassar, Abdul Rahim ditahan di Rutan Kelas I Makassar dan Iqbal sendiri tidak ditahan karena saat ini tengah menjalani masa tahanan sebagai terdakwa kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Dugaan korupsi ini terjadi sejak tahun 2017 hingga 2020. Diduga nama-nama yang ditempatkan di 14 kecamatan hanyalah penerima fiktif. (selfi/fajar)