Sebelumnya, rumah keluarga Wanda Hamidah disebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah. Wanda dan keluarganya diduga hanya memiliki surat izin hunian (SIP) yang sudah tidak berlaku sejak 2012. (ant/jpnn/fajar)
Pertahankan Rumah di Cikini, Wanda Hamidah Tempuh Jalur Hukum
