TGIPF Lahirkan 12 Rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan, Poin Ini Menyita Perhatian

  • Bagikan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Hasil investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timru yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), melahirkan belasan rekomendasi.

Setidaknya tercatat 12 rekomendasi yang diberikan TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan itu. Rekomendasi yang ditujukan kepada PSSI itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10).

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah permintaan agar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh anggota Exco PSSI untuk mundur.

Menurut TGIPF yang diketuai Mahfud MD, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab moral atas meninggalnya 132 orang dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung,” tulis surat rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF.

“Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.”

“Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/Ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” lanjut surat tersebut.

Secara rinci berikut 12 rekomendasi TGIPF untuk PSSI :

  1. Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung.

Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.

  1. Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan