"Berdasarkan keterangan Dokter Ahli Jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih satu minggu dan secara intensif selama dua bulan dari Maret hingga April 2021. Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Kota Makassar," ujar AKBP Arisandi.
Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret-coret oknum anggotanya itu telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.(eds-shd)