FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Pradilan, menggelar unjuk rasa (Unras) di depan Polda Sulsel pada Senin (17/10/2022).
Puluhan mahasiswa tersebut menuntut Polda untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan fasilitas lalu lintas angkutan jalan di Sulsel, yang melibatkan Legislator Demokrat Muh Islam Iskandar.
Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Pradilan Ikhsan Bil Ashari mendesak penyidik Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi marka jalan.
"Kami beri waktu satu minggu penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel untuk menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Islam Iskandar Cs," katanya kepada fajar.co.id.
Lebih lanjut, Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena menurutnya, hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP senilai Rp1,3 miliar sudah menjadi bukti yang kuat.
"Kita tunggu janji penyidik dan akan kembali gelar aksi demonstrasi hingga kasus ini tuntas," tegasnya.
Ikhsan menambahkan bahwa jangan sampai ada kongkalikong hingga para koruptor bebas berkeliaran dan menikmati uang rakyat.
"Jangan sampai ada kongkalikong dalam perkara ini jadi kita akan kawal," tambahnya.
Diketahui, sebelumnya Polda Sulsel menetapkan Ilyas Iskandar sebagai Kepala Dishub Sulsel saat itu, Muhammad Islam Iskandar legislator Demokrat, dan rekanan berinisial GK sebagai tersangka dugaan korupsi marka jalan tersebut.
Namun, berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menganulir penetapan tersangka Muhammad Islam Iskandar pada Selasa, 27 September berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/59.C/ VI/2022/Ditreskrimsus tentang Penetapan Tersangka tertanggal 24 Juni 2022 tidak sah dengan segala akibat hukumnya.