FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Eksekutor penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ternyata Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat bimbang untuk melakukan eksekusi.
Namun, untuk meneguhkan keputusannya, Richard pun sempat berdoa sebelum melakukan eksekusi penembakan terhadap koleganya.
“Pada saat saksi Kuat Ma’ruf naik ke lantai dua, saksi Richard Eliezer juga naik ke lantai dua, masuk ke kamar ajudan. Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan atau menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” papar jaksa, dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Awal mulanya, bukan Yosua yang dipilih oleh Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Yosua. Namun, karena Ricky Rizal menolak menjadi eksekutor dengan alasan tak kuat mentalnya, Richard pun dipilih untuk menjadi penembak ajudan Putri Candrawathi.
Berbeda dengan Ricky, atas tawaran yang diberikan tersebut, Richard justru menerimanya ketika Ferdy Sambo meminta dirinya untuk menembak koleganya.
Sambo pun memberi tahu Richard, ihwal cerita sepihak yang diceritakan Putri yang belum tentu kebenarannya. Mendapat cerita Sambo, Richard merasa tergerak hatinya.
Selanjutnya, dengan disaksikan Putri, Sambo mengatakan, “Berani kamu tembak Yosua” dan dijawab Yosua “Siap Komandan”.
Karena Gayung bersambut, Sambo pun kemudian memberikan satu kotak peluru 9 milimeter kepada Richard dengan disaksikan Putri.