Diduga Gelapkan Pajak dan Sebar Tuduhan Pelecehan, Oknum Pegawai Samsat Terancam Dipolisikan Usai Dipecat

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Salah seorang oknum pegawai kontrak Samsat Makassar, Aulia dipecat dan terancam dipolisikan.

Pasalnya, ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan pajak serta menyebarkan tudingan pelecehan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Samsat Makassar I, Yarham Yasmin mengatakan, praktik itu sudah lama dilakukan dan baru terungkap saat beberapa korban datang melapor ke kantor.

Laporan masuk sejak Juni 2022 lalu. Sekiranya ada 14 laporan yang masuk dengan setoran uang yang berbeda-beda.

Nilai uang pajak yang digelapkan mencapai Rp60 juta lebih. Angka ini berpotensi terus bertambah seiring jumlah laporan yang masuk.

“Penggelapan pajak, total yang tercatat Rp60 juta. Salah satu korban itu kerabat dekat Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman,” bebernya dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Modus penggelapan dengan memberi iming-iming warga yang ingin membayar pajak kendaraan di kantor samsat, Jalan Mappanyukki, Makassar.

Melalui pengurusannya, proses dijamin lebih cepat. Namun, pajak itu tidak disetorkan ke pemerintah.

"Sekarang jumlah korban yang melapor sudah 14 orang. Kita perkirakan korban yang melapor akan terus bertambah," sambungnya.

Yarham memastikan, proses pemecatan sesuai aturan dan mengacu pada rekomendasi yang dikeluarkan Bapenda Sulsel.

Selain itu, Yarham mengaku keberatan usai dituduh pelaku melakukan pelecehan secara verbal.

“Tidak benar itu, saya klarifikasi tuduhan menawarkan diri untuk dinikahi, itu bukan saya yang ucapkan, itu hanya saya menyambung perkataan korban,” sambungnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan