FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Buku berwarna hitam yang selalu dibawa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tampaknya turur menjadi perhatian masyarakat.
Publik ternyata penasaran dengan buku yang selalu dibawa Ferdy Sambo itu. Apalagi, buku hitam itu terlihat sudah dibawa-bawa saat masih menjalani sidang etik.
Saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun buku hitam itu masih dibawa oleh Ferdy Sambo. Ternyata, buku hitam itu merupakan catatan harian yang biasa dibawa Ferdy Sambo sejak berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Buku hitam yang kerap dibawa itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak menjabat Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga sekarang. Awalnya, buku hitam Sambo itu disangka Alkitab, tapi ternyata buku catatan harian Ferdy Sambo.
Sebelumnya, buku hitam Sambo mulai jadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung.
Sambo juga sudah bawa-bawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Kini, buku hitam itu dibawa terus oleh Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya hingga menjadi perbincangan publik. Bahkan, buku hitam Sambo dianggap sebagai misteri karena belum diketahui isinya.