Febri Diansyah Bilang Ferdy Sambo Tak Perintah Bharada E Tembak Brigadir J, Irma Hutabarat: Rekayasa dan Kebohongan Tak Kunjung Habis

  • Bagikan
Terdakwa Ferdy Sambo mengajukan pembelaan atau eksepsi dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tim kuasa hukum meminta jaksa membebaskan Sambo dari segala dakwaan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan pengacara Ferdy Sambo yang dilontarkan dalam proses persidangan, membuat keluarga Brigadir J ikut bereaksi.

Salah seorang keluarga Brigadir J, Irma Hutabarat bahkan dibuat terheran-heran dengan sikap pengacara terdakwa Ferdy Sambo, Febri Diansyah saat persidangan perdana kliennya di PN Jakarta Selatan.

Febri Diansyah yang merupakan jebolan mantan juru bicara KPK, kata Irma, ternyata kerjaannya hanya tukang ngibul alias tukang bohong.

“Ada- ada saja ya pengacara Sambo, Febri Diansyah. Kata- kata Hajar itu baru muncul setelah Febri ditunjuk,” kata Irma kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Menurut aktivis ini, kebohongan dan rekayasa Ferdy Sambo tak ada henti-hentinya dipertontonkan.

Bahkan kebohongan itu kembali dipertontonkan Ferdy Sambo dan tim pengacaranya di persidangan perdananya pada Senin (17/10) kemarin lewat keberatan atas dakwaan jaksa.

“Rekayasa dan kebohongan itu tetap jalan terus. Kebohongan yang dibawa sampai ke meja hijau pun,” tutur Irma.

Kerena itu, Irma menduga kebohohongan dan rekayasa Ferdy Sambo dan tim pengacaranya sepertinya tak akan kunjung habis.

“Rekayasa dan kebohongan tak kunjung habis dusta demi dusta,” sindirnya.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan kliennya tak memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Melainkan Ferdy Sambo kala itu meminta Richard menghajar Yosua, bukan menembak.

“Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah ‘hajar, Chad’, namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu,” kata Febri dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Namun pernyataan tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang menyebut klien tak memerintahkan untuk menembak Brigadir Yosua dibantak telak oleh jaksa.

Hal itu terungkap saat jaksa membacakan isi surat dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Ferdy Sambo mengatakan kamu berani gak tembak Yosua? Dijawab saksi RR tidak berani Pak. Saya tidak kuat mentalnya Pak. Tidak apa apa,” kata jaksa saat membacacakn dakwaan. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan