Selvi Pemilik SLV Travel Ditetapkan Tersangka, Selebgram yang Endorse Akan Diperiksa

  • Bagikan
irektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah melewati berbagai proses, kasus yang menyeret
Pemilik SLV Travel Selvi Ahmad Firdaus terkait pelanggaran UU ITE menemui titik terang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, telah menetapkan Selvi Ahmad Firdaus sebagai tersangka.

Pemilik SLV Travel itu diduga telah melanggar UU ITE yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Kombes Pol Helmi Kwarta, mengatakan penetapan Selvi sebagai tersangka dilakukan seiring dengan perkembangan kasus yang telah digelar perkarakan oleh penyidik.

"Untuk kasus SLV (Travel) setelah melakukan pemeriksaan para korban kemudian alat bukti yang ada. Ini sudah dilaksanakan gelar dan ditetapkan sebagai tersangka dan tersangka lainnya. Tinggal kemudian akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Selvi," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Adapun terkait jumlah kerugian, setelah penetapan tersangka dilakukan, Helmi menyebut semua masih dalam proses penghitungan. Namun, sejauh ini korbannya cukup banyak dari sembilan laporan yang ada.

"Komulatifnya kami belum dapat secara keseluruhan. Karena ada yang korbannya di luar Sulsel melibatkan korban yang begitu banyak. Tergantung ada yang 7 juta 8 juta dan seterusnya. Tapi nanti kita sampaikan pada saat di lapangan," bebernya.

Mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel itu menjelaskan, pihaknya juga telah menetapkan tersangka lain atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Selvi Ahmad Firdaus. Namun, ia belum mau menjelaskan terkait siapa-siapa tersangka tersebut.

Kombes Helmi menambahkan, bisa saja sejumlah selebgram yang diperiksa sebagai saksi juga akan menjadi tersangka lain. Semua yang berkaitan dengan kegiatan Selvi akan ditindaklanjuti berdasarkan dengan peran masing-masing.

"Jadi semua yang kemudian menjadi bagian dari sindikat Selvi ini akan kita tindak. Selvi dulu yang kita bidik pertama. Untuk yang membantu kemudian baik itu yang mencari, yang mengendorse atau yang melaksanakan kegiatan di lapangan akan kita tetapkan berdasarkan peran masing-masing," terangnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan