FAJAR.CO.ID, BEKASI -- Seorang pria di Kabupaten Bekasi menikam teman istrinya hingga tewas. Hal itu dilakukan karena pria tersebut terbakar api cemburu.
Kasus penikaman terhadap Yopandi (23) itu berhasil terungkap setelah pelaku berinisial BU (27), ditangkap oleh Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 September 2022.
"Kejadian saat itu pukul 04.20 WIB, bermula saat pelaku sedang pulang dari pasar menuju kontrakannya," ungkap AKBP Aris Timang, dalam konferensi pers, di Bekasi, Rabu 19 Oktober 2022.
Menurutnya ketika sampai di rumah kontrakan, BU mengetahui bahwa istrinya tidak ada dan membuat dirinya bertanya pada tetangga.
Karena tidak mendapat jawaban pasti, pelaku langsung membawa sepeda motor untuk mencari istrinya termasuk di wilayah pasar.
"Korban akhirnya kembali ke pasar dan mencari istrinya, saat dicari keliling pelaku akhirnya bertemu istrinya sedang berboncengan dengan korban," terangnya.
AKBP Aris Timang menjelaskan, korban saat itu langsung dibonceng oleh pelaku dengan alasan menyelesaikan masalah di kantor Polsek Babelan.
Namun setibanya di Polsek Babelan, pelaku hanya melewati saja dan terus membawa motor dengan kecepatan tinggi menuju arah pasar.
"Sampai pasar motor pelaku yang bonceng korban ini terjadi tabrakan, karena di tancap gas terus oleh korban sehingga korban terjatuh bersama pelaku," jelasnya.
Sempat terjadi adu pukul antara BU dan korban Yopandi usai terjadi kecelakaan, pada momen tersebut pelaku melihat pisau yang ia bawa terjatuh dari kantong celana.