FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Misteri pembunuhan seorang wanita berinisial AY (36), yang mayatnya dibungkus plastik di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin malam (17/10/2022) lalu, akhirnya terungkap.
Pelakunya kini sudah diringkus Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pria itu berinisial R (36) yang tak lain merupakan rekan korban. Pelaku di hadapan polisi mengaku pembunuhan yang dilakukannya karena ia sakit hati terhadap korban.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (19/10/2022), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif tersangka sakit hati.
Korban dibunuh di sebuah apartemen, pada Senin (17/10/2022). Kemudian tersangka membuang mayat korban di Jalan Inspeksi Kalimalang.
Sebelumnya, warga Jalan Raya Kalimalang, Becak Kayu, RT 01/14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat diduga korban pembunuhan ditemukan terbungkus plastik dan diikat lakban tergeletak di Senin malam, 17 Oktober.
Mayat tersebut ditemukan oleh dua orang warga sekitar pukul 21.30 WIB. (eds)