Tak Ada Penembakan Gas Air Mata ke Tribun Saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas Polri: Penyidik Memiliki Bukti

  • Bagikan
Adegan rekonstruksi tragedi kanjuruhan yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim.

FAJAR.CO.ID, SURABAYA-- Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Rabu 19 Oktober 2022.

Rekonstruksi reka ulang dilaksanakan di lapangan bola Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, sekitar 115 km dari Stadion Kanjuruhan, Malang.

Diketahui, kegiatan ini juga dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan unsur dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM, Kejaksaan serta KontraS.

Sebanyak 32 adegan diperagakan. Rekonstruksi juga diikuti dengan 54 saksi maupun peran pengganti.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan saat menyuruh penembakan gas air mata. Perintah diberikan untuk melepaskan tembakan ke arah belakang gawang sisi selatan Stadion Kanjuruhan.

"Pada sekitar pukul 22.09 WIB atas perintah tersangka 3 Hasdarmawan, saksi Baratu Teguh Ferdianto menggunakan laras licin kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," ujar pengarah adegan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil rekonstruksi itu nantinya akan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan untuk dinaikkan ke tahap persidangan.

"Secara teknis tentunya kegiatan rekonstruksi ini akan dibuatkan berita acara dan dimasukkan dalam berkas. Nantinya akan diserahkan kepada jaksa peneliti. Apabila sudah P21 akan segera tahap dua menuju persidangan," kata Dedi.

Sementra itu Perwakilan TGIPF Armed Wijaya, menyebut tujuan pihaknya mengawal rekonstruksi tragedi Kanjuruhan untuk melihat secara langsung fakta yang ada di lapangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan