Pihaknya, kata Arist, sudah berkoordinasi dengan Polres Depok untuk segera menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang menimpa P.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap, karena laporan ibu itu sudah ada, tapi belum di-BAP. Nah, ada apa?” ujar Arist.
Untuk diketahui, terdapat tiga orang pelaku dalam kasus ini, di antaranya dua anak berusia 12 tahun berinisial G dan B. Sedangkan pelaku lainnya seorang pria berinisial B (42).
Berdasarkan keterangan korban, pelecehan seksual itu terjadi di rumah B yang berlokasi di Pekapuran.
Selain menyediakan tempat, lanjut Arist, pelaku B menyiapkan minuman dan obat keras. Kedua korban juga dicekoki tiga pil obat keras oleh pelaku B.
“Si pelaku orang dewasa menyiapkan tempat dan minuman keras menurut korban. Lalu (korban) dicekoki tiga butir masing-masing pil, akhirnya dia pingsan. Itu yang siapkan orang dewasa,” kata Arist.
Kedua korban pingsan kemudian mengalami pelecehan seksual berkali-kali pada malam itu.
“Kemudian (korban) pingsan dan malamnya jam 23.00 itu dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku,” kata Arist. (pojoksatu)