Usai Konsorsium 303, Muncul Diagram Pemerasan Oknum Petinggi Polri Terhadap Korban Penipuan Arloji Richard Mille

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah dokumen berisi diagram yang menampilkan petinggi Polri diduga memeras seorang pengusaha beredar di media sosial.

Tony Sutrisno, nama pengusaha yang ada dalam diagram itu disebut mengalami pemerasan Rp 4 miliar oleh dua petinggi Polri melalui empat anak buahnya.

Adapun Tony mengalami pemerasan saat tengah mengurus laporan kasusnya soal pemalsuan jam tangan mewah bermerek Richard Mille seharga Rp 77 milliar.

Menurut keterangan diagram, Tony Sutrisno itu diperas oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Pemerasan dilakukan melalui empat anak buah mereka, yakni Kasubdit V Dirtipidum Kombes Pol Rizal Irawan, Kompol T, Kompol A, dan AKP J.

Berdasarkan alur diagram, Kompol A meminta pada Sutrisno uang sebesar Rp3,7 miliar dengan iming-iming kasusnya akan segera terselesaikan. Kompol A kemudian menyetor kepada Kombes Rizal Irawan sebesar Rp2,6 Miliar.

Kombes Rizal Irawan lantas meminta pengusaha Tony Sutrisno untuk bertemu Brigjen Andi Rian yang saat itu menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Berikutnya, Kombes Rizal Irawan diduga meminta Tony Sutrisno membawa uang sebesar 19000SGD untuk diberikan kepada Brigjen Andi Rian. Pemerasan ini diduga telah diketahui oleh Agus Andrianto.

Dalam diagram tersebut, Agus Andrianto bahkan berkata kepada anak buahnya, "Kalian kalau mau minta duit kepada Pelapor saja, jangan Terlapor". Pernyataan itu diutarakan Agus tepat di hadapan Tony Sutrisno.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan