Bukan Lagi Tilang Manual, Satlantas Polrestabes Makassar Menindak Pelanggar Lalin Lewat e-Tilang

  • Bagikan
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda

Mengingat, instruksi Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo tentang penghapusan pungli di jalan.

"Kami berkomitmen sebagaimana yang diarahkan Kapolri terkait penghapusan pungli di jalan dapat terakomodir dengan baik, dengan menghindari pertemuan transaksional terhadap petugas dan pelanggar," kata Zulanda.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan