FAJAR.CO.ID-- Pesta rakyat Indonesia sebentar lagi akan dimulai. Pemilihan Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah 2024. Meskipun masih menyisakan 1 tahun lebih, namun atmosfernya sudah sangat terasa.
Dalam Islam, Rasulullah SAW berpesan untuk mengangkat seorang pemimpin sekalipun dalam suatu kelompok kecil perjalanan. Signifikansi seorang pemimpin dalam masyarakat membuat muslim perlu memahami sikap yang tepat ketika memilih pemimpin.
Apalagi seorang pemimpin di suatu wilayah tertentu. Nantinya akan menjadi seorang ulil amri sebagaimana dijelaskan dalam surat An Nisa ayat 59.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا.
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Perkara sikap muslim dalam memilih pemimpin ini dijelaskan Imam Al-Ghazali dalam Fadhaih al-Bathiniyah. Menurutnya, setidaknya muslim harus memilih pemimpin dengan 4 kriteria utama.
4 kriteria utama yang dimaksud adalah najdat atau memiliki cukup kekuatan dan berwibawa, kifayah atau mampu menyelesaikan segala persoalan, wara' atau sikap hidupnya apik, dan terakhir, ilmu yang bermakna memiliki ilmu pengetahuan.