FAJAR.CO.ID, SENGKANG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan kepercayaan pengelolaan Blok Migas Sengkang kepada Energy Equity Epic Sengkang Pty.Ltd (EEES) yang berakhir pada tanggal 23 Oktober 2022.
Surat Persetujuan perpanjangan ini diberikan oleh kementerian pada tanggal 28 Nopember 2018 dan ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM.
Dengan persetujuan tersebut EEES kembali mengelola Blok Migas Sengkang yang berlokasi di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan untuk periode 20 tahun kedepan.
Perpanjangan kontrak Wilayah Kerja (WK) Blok Sengkang menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split. Pada perpanjangan kali ini hak kelola (participating interest/PI) Wilayah Kerja Blok Sengkang adalah Energy Equity Epic Sengkang Pty.Ltd sebagai operator dengan PI sebesar 51% dan PT. Energi Mega Abadi (EMA) dengan jumlah PI 49%.
Prosesi penyerahan kontrak bagi hasil migas dilaksanakan secara sederhana di Central Processing Plant (CPP) Kampung Baru yang dihadiri oleh segenap manajemen lapangan EEES dan pejabat dari SKK Migas Perwakilan Kalimantan Sulawesi, Minggu (23/10/22). Selain itu acara juga dihadiri beberapa pejabat dari kedua belah pihak melalui telokonfrensi dalam jaringan (virtual online meeting).
Dalam arahannya Kepala Divisi Operasional SKK Migas Bambang Prayoga mengharapkan agar EEES dapat mempertahankan pelaksanaan standar operasional dalam pengelolaan Blok Migas Sengkang dalam era PSC gross split.
"Kami berharap agar kendala kendala yang terkait dengan penyaluran gas dapat segera diselesaikan sehingga produksi Blok Sengkang dapat kembali normal," kata Bambang.
Sementara President EEES Andi Riyanto menyatakan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian ESDM dan SKK Migas atas kepercayaan yang diberikan dalam mengelola Blok Migas Sengkang untuk 20 tahun kedepan.
"Kami juga meminta dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk kelancaran operasi blok Migas Sengkang ini, sehingga dapat berkontribusi maksimal bagi negara," kata Andi Riyanto.
Blok Migas Sengkang sendiri telah dioperasikan oleh EEES dari tahun 1997 dengan mekanisme PSC Cost Recovery. Sejak berproduksi blok ini telah menghasilkan 278 Bcf gas dengan tiga sumur gas berproduksi yaitu sumur KB#4 di Kelurahan Macanang Kecamatan Majauleng, KB#6 di Desa Lamata dan KB#8 di Desa Poleonro Kecamatan Gilireng. Selama sekitar 23 tahun beroperasi EEES telah memberikan banyak sumbangsih bagi kemajuan daerah sekitar.
Yakni melalui penyerapan tenaga kerja, kesempatan berusaha bagi warga lokal, program pengembangan masyarakat (CSR), sumbangsih kepada APBN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan hadirnya jaringan gas rumah tangga (city gas) untuk kota Sengkang dan sekitarnya. Karenanya langkah perpanjangan kontrak pengelolaan ini diapresiasi banyak pihak termasuk Pemkab Wajo sendiri. (nsrn/fajar).