Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean Bilang Tidak Seharusnya Ditahan

  • Bagikan
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean.Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aktris sekaligus kuasa hukum Nikita Mirzani resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10).

Kabar penahanan itu dibenarkan oleh politikus Ferdinand Hutahaean saat dihubungi JPNN.com.

Ferdinand menyebut sahabatnya itu kini telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

"Iya, betul demikian. Tadi Niki ditahan kejaksaan," kata Ferdinand.

Sebagai teman dekat, Ferdinand menilai pemain film Nenek Gayung itu tidak seharusnya ditahan.

Sebab, dia menilai Nikmir-sapaan NIkita Mirzani, bersikap kooperatif selama menjalani kasusnya.

"Syarat penahanan itu, kan, ada beberapa hal, seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan," tutur Ferdinand.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Nikmir sempat ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), lalu.

Namun, dibebaskan sehari setelahnya dan diharuskan menjalani prosedur wajib lapor. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan