FAJAR.CO.ID -- Tidak hanya rekan selebriti yang mengungkapkan kekecewaan terhadap keputusan Lesti mencabut laporan KDRT terhadap suaminya beberapa waktu lalu. Pengacara Sunan Kalijaga pun ikut bersuara.
Sunan Kalijaga mengaku sangat menyayangkan tindakan yang diambil oleh Lesti. Menurutnya, dia terlalu cepat mengambil keputusan pencabutan.
Menurut Sunan, pelaku KDRT terlebih dahulu harus mendapatkan pelajaran atau sanksi atas apa yang telah diperbuatnya kepada orang lain.
"Saya jujur menyayangkan secepat itu laporannya dicabut. Harusnya seseorang itu mendapatkan pembelajaran atau sanksi dari apa yang sudah dia perbuat," kata Sunan.
Dia mengatakan jika memang pada awalnya Lesti sudah berniat untuk cabut laporan kembali, harusnya dia tidak perlu melapor. Sunan menilai lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan saja.
"Yang namanya seseorang sudah mendapatkan kekerasan sudah menjadi korban dan sudah melangkah dari rumah untuk melaporkan ke pihak kepolisian artinya segala sesuatu sudah diminta kalau memang lesti awal yang tidak mau sampai ke polisi bisa diselesaikan oleh kekeluargaan," Jelasnya.
Dia menambahkan bahwa jika memang mengambil jalan untuk melaporkan, maka seharusnya Rizky Billar harus mendapatkan efek jera.
"Saat Lesti sudah melangkah ke kepolisian artinya itu sudah harus ada efek Jera," lanjutnya.
Sunan kemudian membeberkan bahwa tindakan KDRT adalah kasus yang bisa terulang. Dia telah lama menangani kasus serupa dan 90 persen diantaranya menurut Sunan itu bisa terulang kembali.
"Kebanyakan dari beberapa kasus yang saya tangani baik itu kasus, baik korban selebriti atau orang biasa itu ya kebanyakan berulang. Kebanyakan yang saya tangani 90 persen itu berulang," ungkap Ayah Salmafina itu.
Sunan mengatakan efek Jera harus benar-benar dirasakan oleh para pelaku. Jika semudah itu dimaafkan maka kejadian berulang sangat mungkin terjadi.
"Saya rasa sangat sangat perlu diberikan efek Jera kepada pelaku pelaku karena kalau semudah itu dimaafkan semudah itu dimaafkan dan semudah itu didamaikan saya tidak ingin mendahului karena berdasarkan kasus-kasus yang saya tangani itu semua berulang," tutupnya. (Elva/Fajar)