FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sengkarut kasus penipuan dan penggelapan arloji Richard Mille yang bernilai miliaran rupiah kini menghadapi babak baru.
Belakangan beredar diagram yang menampilkan beberapa anggota polri di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) diduga terseret kasus pemerasan terhadap korban penipuan bernama Tony Sutrisno.
Dalam diagram tersebut, ada nama-nama besar kepolisian seperti Komjen Pol Agus Andrianto dan Irjen Pol Andi Rian yang kini bertugas sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Saat dikonfirmasi, Tony Sutrisno membenarkan adanya pemerasan terhadap dirinya. Ia mengaku tak mengetahui dari masa sumber diagram tersebut. Namun, ia membenarkan nama-nama anggota Polri yang disebutkan dalam diagram tersebut.
"(Terkait kasus penipuan arloji Richard Mille) Proses penanganan di Bareskrim, awalnya lancar, keterangan penyidik meyakinkan bahwa perkara bisa diproses pidana, tetapi ada semacam pemerasan dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan saya diproses lebih cepat," pungkas Tony saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/10/2022).
Dalam diagram tersebut tertulis bahwa Irjen Pol Andi Rian yang saat itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerima uang sebesar 19000SGD dari Tony yang diprakarsai oleh Kombes Rizal Irawan.
Namun Tony enggan membeberkan kronologi secara mendetail kepada wartawan terkait pemberian uang tersebut.
"Kemudian dia (Rizal) meminta saya bertemu Andi Rian yang saat itu menjabat Dirttipidum Bareskrim dan menganjurkan saya memberi uang sebesar 19000 Dollar Singapura ke Andi Rian," tuturnya.