Densus 88 Antiteror Polri Beberkan Ini Soal Perempuan Bersenjata Hendak Terobos Istana Negara

  • Bagikan
Siti Elina, perempuan bercadar yang membawa senjata api saat mau menerobos masuk ke Istana Negara. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 Antiteror Polri membeberkan hasil pemeriksaan terhadap perempuan yang menodong anggota Paspampres dengan pistol dan hendak menerobos Istana Negara, Siti Elina.

Dari hasil penyelidikan sementara, wanita tersebut memiliki keterkaitan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga Negara Islam Indonesia (NII).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10), menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan sementara lewat akun media sosial perempuan bersenjata yang mencoba terobos Istana Negara itu.

"Ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan akun eks HTI maupun NII atau Negara Islam Indonesia," kata dia saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Sekadar diketahui, Siti Elina kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

"Statusnya ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
di Jakarta, Rabu (26/10). (eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan