Guru PTT dan GTT SMA/SMK Negeri 5 Bulan Tak Gajian, Dinas Pendidikan Beralasan Ini

  • Bagikan
Ilustrasi -- GTT dan PTT SMA/SMK di Jatim belum menerima honorarium selama lima bulan terakhir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menyebutkan total anggaran yang akan dicairkan untuk honorarium GTT/PTT Rp 118.605.600.000 terhitung sejak Mei hingga Desember.

Hikmah memastikan pencairan honorarium GTT/PTT segera dicairkan, mengingat sudah ditelaah oleh Kemendagri. Untuk alokasi anggaran di tahun 2023 honor GTT/PTT, Hikmah menjabarkan sudah masuk dalam draf RAPBD dan teralokasikan selama 12 bulan penuh dengan besaran Rp208.623.600.000
“Kami mohon maaf kepada guru atas keterlambatan dan kekurangjelian kami mengontrol, padahal jauh-jauh hari sudah ngomong harus dipecah, minimal sepuluh bulan,” katanya.

Terpisah, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin mengeklaim alokasi anggaran untuk GTT/PTT SMA/SMk negeri sudah terealisasikan secara utuh, baik melalui APBD murni atau perubahan APBD 2022.

"Dialokasikan di murni (APBD) iya, kekurangannya dialokasikan di PAK. Silakan dicek ulang lagi," ujar Yasin. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan