Siti Elina Miliki Empat Pistol, Dua Anggota NII Turut Diamankan

  • Bagikan
Siti Elina, perempuan bercadar yang membawa senjata api saat mau menerobos masuk ke Istana Negara. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengembangkan kasus Siti Elina, wanita bercadar yang todongkan pistol ke Paspampres di Istana Merdeka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan hasil pemeriksaan, pihaknya menduga wanita yang beraksi di depan Istana Merdeka pada, Selasa, 25 Oktober 2022 pagi itu terpapar radikalisme dan mengarah ke teroris.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata memang benar, hasil pemeriksaan kami tersangka ini mengarah ke hal-hal yang mengarah ke radikalisme atau teror," katanya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Sementara, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menyebut Siti Elina terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan akun medsos NII (Negara Islam Indonesia).

"Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung media sosialnya kepada beberapa akun yang kami indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia," kata Aswin.

Usai pemeriksaan secara intensif terhadap Siti Elina, polisi mendapatkan dua nama terkait aksi tersebut.

Keduanya kemudian diamankan beberapa saat setelah penangkapan Siti Elina.

Keduanya, yaitu BU dan JM yang diduga terkait dengan kelompok NII Jakarta.

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas tindakannya berupa menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan senjata api ke personel Paspampres pada Selasa pagi (25/10) sekitar pukul 07.10 WIB.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan