Walaupun begitu, ia bilang OPD terkait mesti mengusulkan dulu ke BKD. Karena pengangkatan pegawai Non ASN melalui surat keputusan gubernur.
“Dia usulkan ke BKD, karena di SK-kan gubernur, jadi tidak pake pemeriksaan lagi, langsung di usut saja. Tetapi harus ada prosedur surat,” paparnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Mayang Asa di UPT RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan berharap kasus narkoba bisa ditekan.
Gubernur berharap ini menjadi langkah awal mengurangi pengguna yang tidak masuk ke lapas. Terlebih, berdasarkan data sekitar 84 persen penghuni lapas terkait kasus narkoba.
"Kita harap dengan hadirnya Balai Rehabilitasi ini sebagai upaya preventif bersama agar pengguna narkotika, agar bisa direhabilitasi, tanpa harus dipenjara," harap Andi Sudirman.
Andi Sudirman menyebutkan penangulangan peredaran narkoba harus dilakukan secara konsisten, berkisinambungan dan bersinergi.
“Terimakasih kepada Kejati dan Wakapolda, karena ini adalah warga kami. Dan seluruh dokter spesialis mohon bantuannya. Harapan saya, dengan sinergi kerja sama ini dapat ditangani dengan baik,” harap Gubernur.
Terakhir, gubernur mengingatkan penyalahgunaan narkoba bisa merusak generasi bangsa. "Mari jaga keluarga, lingkungan disekitar kita, untuk mencegah peredaran narkotika," tutupnya.(Arya/Fajar)