Komunitas Konsumen Indonesia Somasi BPOM, Diduga Melakukan Pembohongan Publik dan Maladministrasi

  • Bagikan
Ilustrasi BPOM

“Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan menyelenggarakan fungsi: b. pelaksanaan pengujian kimia, mikrobiologi, dan biologi molekuler dalam rangka investigasi dan/atau penyidikan Obat dan Makanan dalam lingkup nasional dan internasional”.

Dia mendesak BPOM RI harus melakukan pengujian ke seluruh produk yang telah mengeluarkan izin edar secara mandiri.

“Termasuk mengumumkan kembali bahwa hasil uji produk obat sirup yang dilakukan oleh BPOM bukan merupakan hasil pengujian oleh produsen obat, serta menuntut BPOM RI meminta maaf kepada konsumen di Indonesia,” tandasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan