FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan sudah menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Laporan tersebut diserahkan pada hari Jumat 14 Oktober 2022. Dan diserahkan langsung oleh Ketua tim TGIPF.
Salah satunya sebagai pertanggungjawaban moral Ketua PSSI Mochamad Iriawan beserta jajaran Komite Eksekutif (Exco) sebaiknya mundur.
Tragedi Kanjuruhan PSSI dinilai sebagai otoritas terkait pengelola sepakbola Tanah Air. Tragedi ini membuat 135 Aremania dan Aremanita meninggal dunia. Sekitar 600 lebih mengalami luka-luka.
Meskipun begitu, PSSI mencoba membela diri bahwa pengunduran diri pengurus harus melalui Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai statuta mereka.
Sehingga meski korban jiwa mencapai ratusan belum ada gelagat mereka untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Rekomendasi itu ditujukkan untuk orang-orang bermoral, disampaikan sebagai bangsa yang bermoral. Tetapi, secara tidak langsung pengurus PSSI yang diminta mundur, tapi tidak mengundurkan diri, berarti tidak bermoral," kata salah satu anggota TGIPF Akmal Marhali, Kamis, 27 Oktober 2022.
Selain itu menurutnya, tugas TGIPF sudah selesai dengan memberikan seluruh laporan ke Presiden Joko Widodo.
Saat ini yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga untuk meminta PSSI menjalankan sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh TGIPF.
"Menpora sebagai kepanjangan tangan pemerintah harus memerintahkan PSSI agar menjalankan rekomendasi TGIPF. Artinya kalau seperti ini, Kemenpora juga tak bertaji, yang lain menjalankan, tapi tidak bisa menegakkan rekomendasi ini untuk dijalankan PSSI,"ujarnya