ACC Desak Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Marka Jalan Dishub Sulsel

  • Bagikan

Hal serupa dengan Peneliti ACC Ali Asrawi Ramadhan. Dia menuturkan, penyidik harus mempelajari dengan baik putusan praperadilan kemudian mengambil langkah hukum yang tepat.

"Misalnya putusan prapid kan ada aspek formil dan materiil penegakan hukum, hal itu yang dievaluasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali Asrawi menuturkan bahwa langkah Polda Sulsel sudah tepat meminta audit BPK. Jadi Polda Perlu komunikasi lebih intens dengan BPK.

"Iya, penyidikan kasus korupsi harus dilengkapi audit investigasi yang pro-justitia yang hanya bisa dilakukan BPK," tuturnya.

Ali menambahkan bahwa tindakan Polda Sulsel sudah tepat meminta audit BPK untuk memperkaya aspek materiil audit dan timbulnya kerugian negara.

"Jadi sekarang BPK lah yang ditunggu auditnya, tambahnya.

Sedangkan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan bahwa pihaknya masih memproses kasus tersebut.

"Masih proses," pungkasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan