FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pembangunan PLTS Terpusat Offgrid 20 kWp di Pulau Bahuluang Kabupaten Selayar dipastikan batal dibangun tahun ini. Akibatnya 83 Kepala Keluarga (KK) di sana harus bersabar untuk akses listrik gratis.
Kabid Energi Baru Terbarukan dan Ketenagalistrikan (EBTK) Dinas ESDM Sulsel Jamaluddin mengatakan batalnya pembangunan PLTS itu dikarenakan para peserta tidak memenuhi kriteria yang diinginkan.
"Iya gagal lelang itu. Karena ada 30-an yang mendaftar dan memasukkan penawaran tetapi satu pun tidak memenuhi syarat menurut laporan barkas," kata Jamaluddin, Rabu, 26 Oktober.
Sayangnya, proyek berkebutuhan publik ini justru tidak dilanjutkan ke tender kedua. Hal itu tak dimungkinkan lantaran waktu yang sudah tak cukup lagi.
Ditambah lagi, lokasi itu tak dekat pusat kabupaten tetapi harus menyeberang pulau lagi.
Padahal, ia menyebut jika jadi maka dapat menerangi rumah 83 KK ditambah 10 unit fasilitas umum (Fasum). Selain tentu makin menambah bauran energi Sulsel.
Pihaknya berharap program ini kembali dianggarkan pokok tahun depan dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Pengerjaan itu membutuhkan durasi yang cukup.
Dengan sisa waktu saat ini maka tidak cukup. Apalagi, ada komponen yang harus diimpor sehingga butuh waktu pemesanan dan pengiriman karena tidak ready barangnya di Indonesia.
"Komponen inverter dan battery itu dipesan di luar negeri," sebut dia.
Pihaknya berkomitmen ESDM terus mengembangkan cakupan listrik bagi di titik yang belum terjangkau. Di samping, berharap ada perhatian penuh dari PLN yang memang ditugasi pemerintah untuk menyediakan kebutuhan listrik bagi masyarakat.
"Tentunya kita punya kemampuan tetapi anggaran juga terbatas, makanya butuh dukungan PLN, termasuk dukungan pemerintah pusat," harapnya.
Dari data yang diperoleh FAJAR, ternyata program ini terakhir dialokasikan pada 2017.
Sejak 2013 hingga 2017, ada sekira 53 titik yang sudah terakses listrik dengan tenaga surya yang merupakan kerja sama pemda dan pusat.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Sulsel Asrul Sani membenarkan bahwa pendaftar dari tender itu tidak ada yang memenuhi syarat.
"Peserta tidak memenuhi syarat makanya gagal tender. Saya tidak tahu tindak lanjutnya apakah PL atau bagaimana. Untuk tender ulang tidak memungkinkan waktunya," ujar Asrul. (bus)