Tilang Manual Ditiadakan, Kecuali Pembalap Liar

  • Bagikan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu.

Astu mengaku telah meminta sekitar kurang lebih 30 unit termasuk ke seluruh jajaran di daerah. Untuk sementara Kepolisian menyiapkan blanko tilang teguran.

"Ini mungkin kita berlakukan dua sampai tiga bulan ke depan sambil menunggu (ETLE mobile)," ungkapnya.

Khusus balap liar, Astu menegaskan tetap ditilang manual. Alasannya, sangat meresahkan masyarakat dan sangat membahayakan dirinya maupun warga sekitar. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan