"Pemerintah tidak amanah dengan aturan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Sepertinya regulasi ini setengah hati berpihak kepada guru lulus PG," ucapnya.
Meisi mengajak seluruh guru lulus PG baik dari sekolah negeri maupun swasta untuk bergandengan tangan.
"Jika hasilnya tidak sesuai harapan, ayo, sama-sama berjuang menuntut hak-hak guru lulus PG. Pemerintah pusat jangan melempar tanggung jawab karena merasa pelaksananya Pemda," pungkas Meisi Lukitasari. (jpnn/fajar)