Untuk diketahui, sanksi teguran akan diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran apapun dijalan.
"Untuk semua jenis pelanggaran, saat ini tidak dilakukan tilang manual, agar tidak terjadi kontak langsung antar petugas dan pelanggar", ujar Maulana.
Ini adalah bentuk konkrit Polisi untuk merebut hati rakyat kembali agar tidak adalagi pungli yang mencoreng lembaga Kepolisian. (riki/fajar)