ART Ferdy Sambo Susi Ditengarai Berbohong, Hakim Wahyu: Udah Biarin Aja, Nanti saat Dia Berubah Baru Kita Tetapkan Tersangka

  • Bagikan
Saksi memberikan keterangan dalam persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di PN Jakarta Selatan (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi disorot dalam persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pasalnya, kesaksian Susi dianggap banyak mengandung kebohongan.

Awalnya Jaksa Penunut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk mengkonfrontir isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat Ma’ruf. Sebab, kesaksian Susi di persidangan berbeda dengan isi BAP.

“Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai. Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah woy. Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur,” kata jaksa membacakan isi BAP Kuat Maruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

“Ini kan jelas berbeda dengan keterangan suadara yang mengatakan suadara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. kapan berteriaknya jika demikian? Kapan suadara Kuat menyuruh?,” tanya Jaksa kepada Susi.

“Saya tidak mendengar om Kuat teriak,” jawab Susi.

Susi kemudian ditanya oleh Jaksa kapan disuruh oleh Kuat melihat Putri. Padahal Kuat diceritakan sedang berada di teras rumah.

“Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan suadara,” ucap Jaksa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan