"Kami saat ini telah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia. Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," imbuh Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.
Pembentukan Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia dilakukan untuk menemukan rumusan tata kelola sepak bola di Indonesia.
Selain itu, satgas ini juga berperan untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola, mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian. Begitu pula Klub peserta serta penonton.
Bukan cuma itu, memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton, dan edukasi sepakbola.
(Erfyansyah/fajar)