FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota DPR Dedi Mulyadi akhirnya datang dalam sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) lalu.
Dua agenda sidang sebelumnya, Dedi tidak pernah hadir dan hanya diwakili oleh pengacaranya.
Politikus partai Golkar ini digugat cerai oleh sang istri Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada awal Oktober lalu.
Dalam unggahan yang dibagikan dalam akun instagramnya. Dedi tampak mengulurkan tangan untuk menjabat tangan sang istri.
Anne awalnya tampak tidak memperhatikan dan sibuk dengan ponsel di tangannya. Tidak lama Anne baru meraih tangan suaminya.
Dalam unggahan tersebut Dedi juga memberikan keterangan.
"Terima kasih embu. Hampir 20 tahun, kau telah menjadi guru utama dalam hidupku. Aku bersumpah untuk #TetepBekerjaUntukRakyat," tulis Dedi.
Diakhir video tersebut, Dedi juga menyampaikan kata yang menggambarkan rasa sakit hatinya terhadap istrinya.
"Gak gimana-gimana, biasa-biasa aja. Yang jelas bahwa saya pernah jadi Wakil Bupati lima tahun. Jadi Bupati sepuluh tahun," kata Dedi.
"Selama saya jadi wakil bupati lima tahun, sepuluh tahun, saya gak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi Bupati, istri saya jadi Bupati, saya digugat cerai," tutupnya.
Unggahan tersebut kemudian ramai dibagikan kembali oleh warga Twitter. Warganet tampak memberikan dukungan kepada Dedi.
"10 tahun jadi bupati ngga digugat cerai. Setelah ngga jadi bupati digugat cerai. Jadi ingat kata-kata 'perempuan jahat itu meninggalkan pasangannya ketika kere-kerenya' semangat kang," tulis akun yang memposting kembali video Dedi.