Kediamannya Digeledah KPK, Ketua DPRD Sulsel: Kita Menghargai dan Mengikuti Bagaimana Mekanismenya

  • Bagikan
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, buka suara soal penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman pribadinya di Jalan Pelita Raya Makassar, pada Rabu (2/11/2022).

Andi Ina membenarkan penggeledahan yang dilakukan di kediamannya. Dia menuturkan, menghargai dan mengikuti mekanisme yang ada.

“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya. Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” ujar Andi Ina kepada awak media pada Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

“Informasi yang kami terima,hari ini (2/11) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar,” ucap Juru Bicara Ali Fikri, Rabu, (2/11/2022).

Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara sekaligus Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sony dan kawan-kawan.

“Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti,” tandas Ali Fikri.

Politisi Golkar tersebut dikabarkan telah beberapa kali memenuhi panggilan KPK dalam kapasitas sebagai saksi.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan