FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Presiden Joko Widodo merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait diperbolehkannya seorang menteri maju dalam pemilu presiden tanpa harus mundur.
Presiden menegaskan bahwa tugas-tugas di kabinet harus tetap jadi prioritas. “Tugas-tugas sebagai menteri harus diutamakan,” ujar Jokowi usai membuka Indo Defence Expo & Forum di Jakarta, kemarin (2/11).
Jokowi mengisyaratkan, saat nanti ada menteri yang menjadi kandidat dalam pilpres, kinerjanya akan dievaluasi.
Apabila aktivitas sebagai capres atau cawapres itu mengganggu pekerjaannya di kementerian, pemerintah memastikan tidak akan tinggal diam. “Kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi,’’ kata dia.
Termasuk, soal mengkaji seberapa lama cuti yang akan diambil di saat kampanye. “Apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,’’ tambah pria yang pernah bertugas sebagai gubernur DKI itu.
Terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan, norma baru dalam putusan MK menjadi atensi jajarannya.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pemetaan potensi kerawanan, baik sebelum atau setelah ada menteri yang ditetapkan sebagai peserta pilpres.
Basis dari pemetaan kerawanan tersebut, lanjut dia, akan dijadikan bahan sosialisasi sebagai upaya pencegahan pelanggaran.
“Kepada para pihak untuk berkomitmen tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya kepada Jawa Pos (Grup FAJAR).
Selain pencegahan, kata Lolly, dalam setiap tahapan yang melibatkan para peserta Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat.
“Ini untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan maupun dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas,” imbuhnya.
Kemudian, dia juga berharap ada pengawasan dari publik. Jika terdapat laporan, maupun hasil pengawasan yang memenuhi alat bukti, Bawaslu akan menindak.
’’Kami menindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran administratif pemilu,’’ jelasnya.
Pengamat politik Unhas, A Lukman Irwan juga menilai demikian. Menurutnya, secara norma hukum mungkin itu tidak masalah karena bisa cuti.
"Tetapi secara etika publik itu bisa menimbulkan masalah atau tanggapan-tanggapan liar," katanya. (jpg-mum/ham/fajar)