KPK Beberkan Hasil Penggeledahan Kediaman Pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari

  • Bagikan
Suasana di gedung Merah-Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan,Jumat siang, (21/10/2022) EDY ARSYAD/FNN

FAJAR, JAKARTA --- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Rabu (3/10/2022) kemarin.

Penggeledahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan tersangka Andy Sonny dan kawan-kawan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, Rabu kemarin, tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel yang berada di Jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel.

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini, " bebernya, Kamis (3/10/2022).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, dan wakilnya, Ni'matullah, Jumat 21 Oktober lalu.

Usai diperiksa KPK, Ni'matullah, mengaku, dimintai keterangannya oleh penyidik KPK terhadap tersangka Edy Rahmat dan 4 auditor BPK.

Penyidik KPK, beber Ni'matullah, menanyakan belasan pertanyaan. Antara lain, apakah ia mengenal Edy Rahmat dan empat auditor BPK tersebut.

Ia pun mengaku mengenal Edy dan satu dari empat auditor BPK tersebut, yakni Wahid. "Yang lain cuma pernah mendengar namanya, tapi tidak pernah ketemu," jelasnya.

Ni'matullah menjelaskan, ia bertemu dengan Wahid dalam rangka proses audit, di mana yang bersangkutan mengkonfirmasikan laporan yang diauditnya itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan