FAJAR.CO.ID, MAMUJU-DPD Demokrat Sulbar bereaksi atas penahanan, Sukri Umar, yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Partai akan memberi bantuan hukum.
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat Sulbar, Firman Argo menyatakan posisi, Sukri Umar di DPRD Sulbar masih anggota fraksi Demokrat dan Ketua Komisi 3 DPRD Sulbar.
"Dia masih anggota fraksi dan ketua Komisi 3 di DPRD Sulbar sampai saat ini, karena belum ada putusan inkrah dari pengadilan," kata Firman, di kantor Demokrat Sulbar, Rabu, 2 November.
Firman mencontohkan kasus yang pernah dialami empat pimpinan DPRD Sulbar pada bulan tahun 2017 lalu. Dalam prosesnya perjalanan kasus hukumnya, dinyatakan tidak terbukti bersalah sekalipun telah berstatus tersangka.
Oleh karena itu, menurutnya, selama belum ada putusan inkrah dari pengadilan, maka status Sukri Umar akan tetap menjadi anggota DPRD Sulbar.
"Kita tidak boleh menutup mata sangkaan yang dihadapi Sukri, tapi kami tegaskan ini masih berproses di pengadilan," ungkap Firman.
Sekretaris DPD Demokrat Sulbar, Abdul Wahab Abdy menambahkan bahwa Demokrat Sulbar akan membantu kadernya yang terjerat kasus hukum. Saat ini proses komunikasi dengan Sukri, kata dia, terus dilakukan, termasuk kepada pihak keluarga.
"Kami tegaskan yah, kami menghormati jalannya proses hukum terhadap kader kami dengan tetap memegang teguh rule of law, termasuk menaati asas praduga tak bersalah," ujar Abdul Wahab.
Meskipun demikian, Wahab menegaskan Demokrat Sulbar tak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun yang bisa memengaruhi proses hukum yang berjalan.