Rumah Ketua DPRD Sulsel Digeledah KPK, Sekretaris DPD Golkar Singgung Soal Bantuan Hukum

  • Bagikan
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika mempersilakan KPK melakukan proses hukum. Selaku warga negara, dia kooperatif.

Penyidik KPK memang menggeledah rumah pribadi dan sebuah kantor notaris milik Ina di Jl Pelita Raya, Makassar, Rabu, 2 November. Kasusnya terkait dugaan permintaan pengkondisian hasil audit laporan keuangan Pemprov Sulsel oleh BPK.

Ina yang juga bendahara DPD Golkar Sulsel tak diketahui keberadaannya hingga Rabu malam, 2 November. "Kalau posisinya ibu, saya juga tidak tahu," kata staf pribadi Ina, Andi Muhammad Naufal, malam tadi.

Naufal hanya meneruskan klarifikasi dari Ina perihal penggeledahan itu. “Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," urai Ina.

"Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” sambung dalam Ina melalui Naufal.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan dilakukan pada pagi kemarin. Penggeledahan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 dengan tersangka Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara, mantan Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sony dkk.
“Perkembangannya akan kami informasikan nanti,” singkatnya.

Rekan sejawat Ina pun tak mengetahui persis informasi yang beredar.

"Saya lagi di Surabaya, saya juga dapat informasi itu dari berita yang beredar. Sama sekali tidak ada info, baik di fraksi maupun di DPD (Golkar). Saya juga belum komunikasi sama beliau," ucap anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel Arfandy Idris.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan