FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, di Mapolda Sulsel, Kamis, (3/11/2022).
Hal itu terkait dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR).
“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk,” ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (3/11/2022).
12 orang itu diantaranya dua pejabat DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra yakni Darmawangsa Muin.
Kemudian Pimpinan DPRD Sulsel Muzayyin Arif dari fraksi PKS, M Gilang Permata dari BPK Perwakilan Sulsel, Mantan Kepala DPPPA Sulsel, Fitri Zainuddin,
Selanjutnya ada Arfa Anwar (wiraswasta), Winarti (PNS), Darusman Idham (PNS), Petrus Alim (Wirasaba), Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng (wiraswasta), Kasbi Suriansyah (wiraswasta) Ayub Ali (pensiunan PNS), Julita Rendi (PNS). (selfi/fajar)